Mata kuliah Etika dan Kebijakan Komunikasi adalah mata kuliah fundamental yang mengintegrasikan dua pilar utama dalam praktik komunikasi: nilai-nilai moral dan kerangka regulasi. Mata kuliah ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman teoritis dan keterampilan praktis agar dapat menjadi komunikator yang bertanggung jawab dan profesional
CPL
1.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
2.Menguasai konsep dasar kebijakan komunikasi dan regulasi media
3.Memahami implikasi etis dan hukum dari penggunaan teknologi komunikasi dan media baru
4.Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
5.Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan dilema etika dalam praktik komunikasi
6.Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan komunikasi dan regulasi media yang berlaku
CPMK
1.Mampu menginternalisasi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip etika komunikasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, martabat individu, dan tanggung jawab sosial dalam berbagai konteks komunikasi
2.Mampu menganalisis isu-isu kebijakan dan regulasi komunikasi, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kebebasan berekspresi, hak publik, dan dinamika media
3.Mampu merumuskan kode etik profesional dan solusi etis untuk dilemma
Sub CPMK
1.Mampu menjelaskan konsep dasar etika, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks komunikasi
2.Mampu mengidentifikasi dan menganalisis implikasi etis dari berbagai teori dan model komunikasi
3.Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip etika dalam komunikasi interpersonal, kelompok, dan massa
4.Mampu menjelaskan sejarah dan perkembangan kebijakan komunikasi di Indonesia dan dunia
5.Mampu menganalisis peran pemerintah, lembaga regulasi (seperti KPI), dan masyarakat sipil dalam pembentukan kebijakan komunikasi
6.Mampu mengevaluasi dampak kebijakan dan regulasi media terhadap konten, akses informasi, dan partisipasi publik
7.Mampu mengidentifikasi isu-isu kebijakan komunikasi terkait media baru dan teknologi digital (misalnya, privasi, hoaks, dan cybersecurity)
8.Mampu mengidentifikasi dan memecahkan dilema etika komunikasi menggunakan kerangka berpikir yang sistematis
9.Mampu menganalisis kasus-kasus pelanggaran etika dan kebijakan komunikasi, serta menyajikan rekomendasi solusi yang bertanggung jawab
10.Mampu berargumentasi secara logis dan etis dalam menanggapi isu-isu kontroversial di ruang publik
CPL
1.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
2.Menguasai konsep dasar kebijakan komunikasi dan regulasi media
3.Memahami implikasi etis dan hukum dari penggunaan teknologi komunikasi dan media baru
4.Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
5.Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan dilema etika dalam praktik komunikasi
6.Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan komunikasi dan regulasi media yang berlaku
CPMK
1.Mampu menginternalisasi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip etika komunikasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, martabat individu, dan tanggung jawab sosial dalam berbagai konteks komunikasi
2.Mampu menganalisis isu-isu kebijakan dan regulasi komunikasi, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kebebasan berekspresi, hak publik, dan dinamika media
3.Mampu merumuskan kode etik profesional dan solusi etis untuk dilemma
Sub CPMK
1.Mampu menjelaskan konsep dasar etika, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks komunikasi
2.Mampu mengidentifikasi dan menganalisis implikasi etis dari berbagai teori dan model komunikasi
3.Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip etika dalam komunikasi interpersonal, kelompok, dan massa
4.Mampu menjelaskan sejarah dan perkembangan kebijakan komunikasi di Indonesia dan dunia
5.Mampu menganalisis peran pemerintah, lembaga regulasi (seperti KPI), dan masyarakat sipil dalam pembentukan kebijakan komunikasi
6.Mampu mengevaluasi dampak kebijakan dan regulasi media terhadap konten, akses informasi, dan partisipasi publik
7.Mampu mengidentifikasi isu-isu kebijakan komunikasi terkait media baru dan teknologi digital (misalnya, privasi, hoaks, dan cybersecurity)
8.Mampu mengidentifikasi dan memecahkan dilema etika komunikasi menggunakan kerangka berpikir yang sistematis
9.Mampu menganalisis kasus-kasus pelanggaran etika dan kebijakan komunikasi, serta menyajikan rekomendasi solusi yang bertanggung jawab
10.Mampu berargumentasi secara logis dan etis dalam menanggapi isu-isu kontroversial di ruang publik